Anggaran Terbatas, Pembangunan di Kota Pangkalpinang Harus Sesuai Skala Prioritas

SHARE

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang menyelenggarakan pemaparan Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah di Tahun 2022, Senin (25/1/2021).

Dalam paparan ini, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang, dimintai untuk melaporkan program dan kegiatan strategis yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan di Tahun 2021.

Adapun sekaligus menyampaikan rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 dan 2023. 

Hal itu dilakukan untuk menyempurnakan RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 dan Rancangan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 sekaligus Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.

Plt kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Belly Jawhari, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan revisi RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018 hingga 2023 sesuai dengan adanya perubahan Kebijakan Nasional.

"Yaitu dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," tuturnya.

"Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," tambahnya.

Selain itu lanjut Billy, Wali Kota juga menyarankan perlunya dilakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan Kota Pangkalpinang, serta program-program inovatif untuk membangun Kota Pangkalpinang harus terus diperkuat.

"Untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Pangkalpinang yang sejahtera, nyaman, unggul dan makmur," jelasnya. 

Untuk itu, kata Billy, diperlukan skala prioritas untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. 

"Semua program, kegiatan dan sub kegiatan harus terencana, fokus dan terarah,  memiliki nilai strategis, serta memiliki manfaat yang besar bagi Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang," ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota  Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen dalam arahannya menyatakan bahwa akibat dari Pandemi COVID 19 ini membuat kemampuan Pemerintah Kota Pangkalpinang dari sisi penganggaran sangatlah terbatas. 

"Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak," ungkapnya.  (hdd/wb)