Enam Kelurahan Kawasan Kumuh di Pangkalpinang Ditargetkan Rampung 2022
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Tahun 2014 lalu tercatat ada 14 kelurahan yang masih tergolong dalam lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Pangkalpinang.
Kemudian pada Tahun 2018, angkanya berkurang menjadi 13 kelurahan, total perumahan kumuh dan pemukiman kumuh perhektarenya tersisa 187,89 hektare.
Sedangkan Tahun 2019 berkurang lagi menjadi 12 kelurahan berdasarkan beberapa penilaiaan, hingga tersisa satu Kelurahan Paritlalang yang masih menjadi kawasan kumuh di Pangkalpinang, sisa luasan kumuh 21,90 hektare.
Namun berdasarkan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh (JDIH BPK RI) ada perubahan kriteria hingga Tahun 2021 kawasan kumuh di Pangkalpinang bertambah kembali menjadi enam kelurahan kawasan kumuh, total luasan kumuh menjadi 124,2 hektare.
Hal tersebut disampaikan, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pangkalpinang, M Belly Jawari saat ditemui Bangkapos.com di ruanganya, Senin (15/2/2021).
Belly menyebut dulu berdasarkan skoring, jika jumlah kelurahan kurang 19 maka sudah bisa keluar dari kawasan kumuh, namun berdasarkan Permen PUPR yang baru harus kurang dari 16.
"Jadi lebih rendah lagi kriterian penilaiannya, makanya kita perlu kerjasama, perlu kaloborasi dari beberapa OPD termasuk dukungan dari pemerintah Provinsi, maupun pemerintah pusat untuk membantu kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang," kata Belly.
Belly menyebutkan, ada tujuh kriteria dalam kawasan kumuh, yaitu
1. Penataan Bangunan
2. Kondisi Drainase
3. Kondisi Jalan
4. Persampahan
5. Limbah
6. Proteksi Kebakaran
7. Air Bersih
Sementara Pangkalpinang, dikatakan Belly rata-rata kelurahan memang bermasalah pada drainasenya dan persampahan, hingga masuk dalam kawasan kumuh.
"Makanya sektor yang terbesar menyebabkan kekumuhan di Kota kita adalah dua itu drainase dan persampahan, dengan dilakukan intevensi beberapa OPD nanti Dinas PUPR, DLH ini bisa menyelesaikan permasalah kumuh ini, kalau yang lainnya fidka terlalu tinggi," jelasnya.
Menurutnya, kalau Pemkot lakukan intervensi saja sebenarnya drainase, persampahan dan jalan lingkungan, dengan tiga itu enam kelurahan tesebut sudah bisa keluar dari kawasan kumuh.
Enam kelurahan tersebut akan dilakukan intervensi ditahun 2021 menggunakan kaloborasi APBN dan APBD.
Hingga ditargetkan Tahun 2022 Pangkalpinang bebas dari kawasan kumuh.
"Kalau terget kita tergantung, bisa saja nanti di akhir tahun 2021 semua bisa nol bahkan, karena akan kita kekroyok itu di APBD maupun di APBD perubahan jadi tergantung dengan ketersediaan anggaran kita," ujarnya.
Menurutnya, kawasan kumuh ini memang menjadi isu strategis yang harus di selesaikan di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Belly berharap, kawasan kumuh di Pangkalpinang Tahun 2022 akan menjadi nol kembali.
"Karena sebetulnya ambang batas kita tidak terlalu tinggi, kalau kita dibandingkan daerah lain kita tidak terlalu parah kawasan kumuhnya. Contoh saja masalah persampahan kita juga terlayani, kalau kita bandingkan dengan daerah lain tidak semua yang terlayani," jelasnya.
"Kita berharap target 2022 itu kita terbebaskan dari kawasan kumuh, Insa Allah dengan kaloborasi semuanya akan tercapai," tambah Belly. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Enam Kelurahan Kawasan Kumuh di Pangkalpinang Ditargetkan Rampung 2022, https://bangka.tribunnews.com/2021/02/15/enam-kelurahan-kawasan-kumuh-di-pangkalpinang-ditargetkan-rampung-2022?page=2.
Penulis: Andini Dwi Hasanah
Editor: Fery Laskari